Pecandu Narkoba Semakin Merajalela, Petani Sawit Menjerit LSM Gakorpan Meminta Desa Serius Untuk Mengatasi Maling

  • Bagikan

Rokan Hilir – Riau – (BIN) – Pecandu Narkoba semakin merajalela seiringan dengan maraknya maling sawit yang membuat masyarakat menjerit, sehingga di rapat LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) yang diadakan di kantor Desa Tanjung Sari, LSM Gakorpan mendesak Desa dan LPM untuk bersama-sama membuat Perdes (Peraturan Desa) menangani maling sawit 04/03/2024.

Maraknya maling buah sawit Pecandu Narkoba seakan kebal hukum di Rw 002 Dusun Tengah Desa Tanjung Sari Kec.Tanjung Medan membuat Pecandu Narkoba semakin marajalela melakukan pencurian sawit masyarakat.

Seperti halnya yang di ungkapkan masyarakat yang tidak ingin disebut namanya “disini bang banyak pecandu Narkoba lebih dari 20 orang, ada lagi bapak sama anak sebagai pecandu narkoba tapi itu herannya tidak ada penangkapan, itu kerjanya Maling Buah Sawit masyarakat” ungkapnya.

Salah satu ladang Petani sawit milik B. Limbong di RW 002 Dusun Tengah pada Sabtu 02/03/2024 buah sawit yang berada di ladangnya kembali hilang dimaling, dan sudah berulang kali dilaporkan ke aparat desa, tetapi tidak ada tindakan yang jelas.

Anggota LSM Gakorpan T.Simanjuntak sangat menyayangkan pemerintahan desa yang kurang tegas untuk mengatasi Maling Pecandu Narkoba terutama pada Babinsa/Kapos, Gakorpan juga mengungkapkan bahwa yang dicurigai sebagai penadah terang-terangan seakan kebal dengan hukum.

“Baru kali ini saya melihat desa kurang tegas mengatasi maling, terutama pada Babinsa/Kapos yang kurang efektif untuk bisa melakukan penyuluhan kepada masyarakat, apalagi banyak maling Buah sawit dan penadah yang seakan kebal pada Hukum.

Buah Sawit yang mereka maling palingan untuk belik Narkoba, di desa ini sudah menjadi rahasia umum, penadah disini seakan kebal pada hukum, terang-terangan menampung buah maling.

Hukum di desa ini mati, ada kemarin seorang janda dia takut ke ladang gara-gara maling sangat marak dan dia kini pasrah kalau ladangnya hilang karena tidak ada hukum yang jelas.

Itu sebabnya Dirapat LPM saya meminta Desa dan LPM untuk membuat Perdes yang membuat efek jera bagi maling sawit yang pastinya mereka pecandu Narkoba” ujar Anggota LSM Gakorpan.

(TJ)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *