Musrenbang kecamatan Rawas Ulu Hasilkan 51 Usulan Skala Prioritas 

  • Bagikan

Musi Rawas Utara – (BIN) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rawas Ulu dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, digelar Pemerintah Kecamatan Rawas Ulu, Rabu 6 Maret 2024.

Kegiatan ini berlangsung di balai Kelurahan Pasar Surulangun, dihadiri tim Musrenbang Bappeda Muratara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Kepala Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, serta Inspektorat Kabupaten Muratara. Danramil, Kapolsek KUA Rawas Ulu, Kepala UPT Puskesmas Surulangun, pendamping desa, Kepala Desa di Kecamatan Rawas Ulu, tokoh masyarakat dan stakeholder tarkait lainnya.

Adapun Tema yang diusung dalam Musrenbang kali ini ialah “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Infrastruktur dan Tata Kelola Pemerintah”. Musrenbang dilaksanakan untuk mengakomodir usulan kegiatan melalui pendekatan bottom-up planning.

Musrenbang tingkat kecamatan, merupakan tahapan Musrenbang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan Musrenbang ditingkat desa maupun kelurahan. Baik Musrenbang ditingkat desa/kelurahan maupun ditingkat kecamatan, akan diputuskan usulan yang menjadi skala prioritas

Camat Rawas Ulu M. Yusnadi saat diwawancarai diruang kerjanya menyampaikan, pemerintah kecamatan mengharapkan Musrenbang yang dilaksanakan tak hanya sekedar seremonial semata, Namun harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat diberbagai bidang

“Musrenbang ditingkat kecamatan Rawas Ulu kali ini usulan dari 16 desa serta satu kelurahan sebanyak 188 usulan. Dari jumlah usulan itu, akan diputuskan tiga usulan skala prioritas dari setiap desa/kelurahan, ” Kata Camat

“Jadi, total usulan skala prioritas sebanyak 51 usulan. Sejak berlakunya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), semua usulan itu harus diinput kedalam SIPD. Jika tidak terinput, maka kegiatan yang diusulkan tidak dapat didanai dan dilaksanakan, ” Lanjut Camat

“Maka, dengan adanya SIPD ini, sistem perencanan menjadi lebih smart, yaitu spesifik, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu” Ujar Camat.

(ALI)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *