Kota Metro – (BIN) – Dalam amanat Gubernur yang dibacakan oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondy MG Nasution. Di HUT Ke-60 Provinsi Lampung mengatakan. Provinsi Lampung, awalnya dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
“Pada awal pembentukan dibagi menjadi 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15 (lima belas) Kabupaten/Kota,” kata Tondy MG Nasution, di halaman Pemkot Metro, Selasa (19/03/2124)
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(k), yang menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-60 Provinsi Lampung, Sejalan dengan tema HUT ke-60 Provinsi Lampung, yaitu “Harmoni dalam kolaborasi untuk Lampung berjaya”, Walikota Metro Wahdi Sirajuddin, dalam amanatnya berharap agar ke depan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.
Pada Upacara tersebut, turut di hadiri oleh Wakil Walikota, Ketua DPRD, Forkopimda, Sekertaris Daerah, Sekertaris Dewan, Para Staf Ahli, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, dan para staf jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro.
(ADV)