Lampung Tengah – (BIN) – Diduga rentan terjadinya praktik korupsi, pengelolaan dana pengadaan Logistik Pemilu 2023-2024 dll, KPU Kabupaten 2024 Lampung Tengah kurang lebih sebesar Rp 55 Miliar sd 88, 7 Miliar. Indikasi korupsi akan mulai terlihat, dari penggunaan teknis pada kegiatan tahapan Pemilu sampai dengan pelaksanaan Hari H pelaksanaan. Indikasi Penyimpangan anggaran akan terjadi dari mulai Mark Up/Fiktif anggaran rutin, sampai dengan pengadaan barang dan jasa. Juga penyimpangan lainnya diprediksi terjadi juga pada pengadaan logistik Pemilu yang menyalahi RAB/Spek aturan pengadaan barang dan jasa. Untuk mengantisipasi hal tersebut diharapkan agar Lembaga kontrol sosial, Wartawan dan LSM serta APH berpartisipasi bersama untuk mengawasi pengelolaan anggaran tersebut yang akan dikelola oleh Ketua KPU Lamteng Irawan Indrajaya, Bendara, Sekretaris dan Komisionaris lainnya.
Kepada BPK untuk segera mengaudit anggaran KPU Lampung Tengah.
(Red)