Anggaran Tak Rasional Diduga Mark UP Proyek Pelebaran Persimpangan Dan Cor Bahu Jalan Mesjid PB.Tunong

  • Bagikan

Kota Langsa – (BIN) – Proyek pelebaran persimpangan jalan Tgk.Chik Ditiro, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh sebesar Rp.30 juta rupiah tidak rasional karena anggaran terlalu besar sedang volume kegiatan kecil, di duga anggaran di susun berdasar asumsi konsultan, bukan disusun oleh aparatur Gampong, seharusnya program pelebaran persimpangan itu, kerja gotong royong warga gampong (Desa) setempat.

Amatan media di lapangan, Rabu, 13 Maret 2024, program pelebaran sampang empat jalan Tgk.Chik Ditiro dan pembuatan bahu jalan mesjid, sementara mesjid tidak di jumpai di lokasi pelebaran persimpangan, dan lagi pun jalan Tgk.Chik Ditiro merupakan jalan kabupaten/Kota yang menjadi jawabannya adalah pemerintah Kota Langsa, jika Gampong Paya Tunong ingin merubah dan menambah harus ada izin dari dinas terkait tentang jalan, diduga pihak Gampong tidak memilikinya.

Proyek yang di ciptakan oleh bidang pelaksanaan pembangunan Gampong, nama pekerjaan, pelebaran persimpangan dan cor bahu jalan mesjid, lokasi Dusun Bahagia, Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, volume 1 kegiatan, anggaran Rp.30 juta rupiah, sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024. Yang jadi pertanyaan apakah mengunakan APBG gampong atau mengunakan Dana Desa sember APBN Tahun 2024, pelaksanaan proyek ini adalah swakelola (Gotong royong).

Keterangan dari pihak pemerintah Gampong Paya Bujok Tunong tentang program pelebaran persimpangan dan cor bahu jalan mesjid yang mengunakan anggaran sebesar Rp.30 juta rupiah belum di peroleh sampai berita ini dikirim ke redaksi.

(Mustafa)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *