Bila waktu yang diberikan habis dan pekerjaan belum juga selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak

  • Bagikan

Morowali Utara – (BIN) – Perencanaan yang detail dan cermat dibutuhkan dalam tahapan pelaksanan pembangunan infrastruktur, agar selesai sesuai jadwal. Tapi tidak semua bisa berjalan mulus, seperti pada proyek Rehab gedung DPRD Morowali utara yang molor dari jadwal hingga melewati tahun anggaran.

Pantauan awak media ini dilapangan (1/01/24) masih nampak aktivitas pekerjaan di area pembangunan. Terlihat beberapa pekerja tengah menggarap pada bagian rangka atap gedung senilai Rp 1.819.172.000 miliar dengan sumber dana APBD tahun 2023 yang digarap kontraktor asal Palopo CV.SUCI RAHMADANI yang mana kontrak hanya 96 hari kalender adapun pekerjaan terhitung sejak tanggal 27 september 2023 ,namun sungguh sangat di sayangkan proyek Rehab Gedung tersebut belum selesai hingga saat ini ( 02/02/24 ).

PPK Rehab Gedung DPRD Morowali Utara ,Faharuddin ST saat di temui awak media ini di ruang kerjanya terkait hal di atas ,mengakui keterlambatan pekerjaan Rehab gedung DPRD lama Menurutnya, pekerjaan baru mencapai 60 persen. Pelaksana diberi kesempatan menyelesaikan sisa pekerjaan dalam waktu 50 hari dengan sanksi denda maksimal 5 persen.

Bila waktu yang diberikan habis dan pekerjaan belum juga selesai, maka akan dilakukan pemutusan kontrak

Selain itu ,kami yakin pihak pelaksana tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut,dan dapat di simpulkan pihak pelaksana tidak lagi memiliki modal ,tandasnya.

Sementara itu ,di tempat terpisah ,saat awak media ini hendak mengkonfirmasi terkait keterlambatan proyek Rehab Gedung DPRD lama,tidak satupun penanggung jawab ada di lokasi proyek.

(Jun/RD)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *