Lampung Tengah – (BIN) – Kompetisi Bola Karang Taruna Cup Buyut Udik berujung ricuh, oknum Brimob melakukan penganiayaan kepada warga disinyalir dipicu dari kekalahan dalam pertandingan kompetisi. Liputan awak media DGNews di lokasi kejadian mendapatkan informasi bahwa warga Buyut Udik di aniaya oknum Brimob, diduga kuat lantaran puluhan oknum tak terima kekalahan pertandingan sepak bola antar kampung, jumat sore (26/1/2024)
Rahmad Hidayatullah (23 thn) warga Kampung Buyut Udik menjadi korban penganiyaan (dipukul dan ditendang) oleh pemain sepak bola dari Trunjono dengan nomor punggung 9 yang diduga kuat oknum Brimob, dari 22 pelaku yang diduga oknum anggota Brimob yang tergabung dalam suporter dan warga Trunjono sebagai pemain sepak bola.
Dari hasil informasi yang didapat dilokasi tempat kejadian perkara diduga kuat awal persoalan dipicu lantaran tim sepak bola dari kampung sebelah kampung Trunjono yang didominasi pemain dari Brimob tersebut kalah dalam bertanding melawan tim tuan rumah kampung Buyut Udik. Tak terima dengan kekalahan tersebut, warga yang na’as jadi korban babak belur hingga tak bisa bangun dari tempat tidur.
Berdasarkan keterangan dari banyak saksi dilokasi kejadian dan terekam dalam video shoot HP warga yang sempat mendokumentasikan tampak Korban dikejar dan dianiaya oknum Brimob lalu dipukuli dan ditendang hingga babak belur.
Kejadian penganiayaan anarkis juga diketahui dan disaksikan oleh Kepala kampung Buyut Udik Ibnu Hajar, ” Ia membenarkan kejadian tersebut, Karena ia sempat melerai perkelahian itu.
Penjelasan Kepala Kampung, Penganiayaan terjadi dipinggir jalan sekitar area lapangan sepak bola Buyut Udik. Upaya Kepala Kampung dalam mengantisipasi amukan warga, sekitar 22 oknum Brimob tersebut dikumpulkan dilapangan, guna meredam amarah warga Kampung yang sudah geram memanas ramai datang kelokasi lapangan.
“Dalam situasi keadaan yang memungkinkan ada gesekan benturan fisik antara warga dan Brimob maka saya meminta kepada danki Brimob yang hadir ditempat kejadian agar pelaku pengainaayaan tersebut diproses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku”, Tegas Kepala Kampung Buyut Udik.
Ditempat yang sama danki Brimob Lampung Tengah ipda Huda yang turun langsung ketempat kejadian memberi arahan selaku adik leting di korps Brimob dan masyarakat Trunjono turut serta dalam pertikaian yang terjadi didalam pertandingan tersebut. Untuk mengantisipasi adanyan sajam atau senjata yang membahayakan, Danki Brimob melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang melakukan penganiayaan. Dalam pemeriksaan 22 anggota Brimob tersebut didapat senjata tajam jenis pandu dari salah satu anggota Brimob. Danki Brimob berjanji kepada warga Kampung Buyut Udik akan melakukan tindakan tegas dan memproses hukum kepada bawahannya yang terlibat pertikaian penganiayaan di polres Lampung Tengah.
H. Rusliyanto selaku tokoh adat dan juga tokoh warga kampung Buyut Udik mengecam keras terhadap oknum Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap warganya. Sebagai aparat penegak hukum seharusnya dapat menjaga marwah korp Brimob bukannya melakukan perbuatan melanggar hukum. Kami menuntut agar oknum Brimob jera tidak merasa gagah dan btingasan segera diproses hukum dan dilakukan pemecatan sesuai aturan yang berlaku didalam peraturan Koprs Brimob.
Rahmad korban penganiayaan di larikan ke RS Demang Sepulau Raya, dengan kondisi lebam tak bisa bangun dari tempat tidur kini sedang dalam perawatan inap.
Dalam kasus penganiayaan ini, H. Rusliyanto Tokoh Kampung Buyut Udik menginformasikan kepada awak media, kini 22 anggota Brimob sudah dibawa kepolres Lampung Tengah untuk dilakukan proses pemeriksaan secara hukum yang berlaku dan ia juga mendesak pihak kepolisian khususnya dari Koprs Brimob melakukan penahanan terhadap pelaku pelaku yang ikut dalam penganiyaan tersebut.
“Kami beserta warga siap mengawal proses hukum sampai pelaku anggota Brimob yang melakukan penganiayaan tersebut mendapat hukuman yang sesuai atas apa yang dilakukannya”, Pungkas Kepala Kampung Buyut udik.
(Red)