Sekda morut tinjau kantor DP2KBP3AD pasca kebakaran Pukul 22.30 malam, Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar 1 Miliyar Rupiah

  • Bagikan

Morowali Utara – (BIN) – Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM, melaksanakan peninjauan terkait Kondisi terkini Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP2KBP3AD) Kabupaten Morowali Utara pasca kejadian kebakaran yang menimpa pada hari minggu malam tanggal 14 Januari 2024.

Sekda Morut yang didampingi oleh Kasatpol PP Buharman Lambuli S.Sos, Kepala DP2KBP3AD Drs. Romelius Sapara, Kaban Keuangan Morut Masjudin Sudin, Kalak BPBD Delfia Parenta, ST, Kadis Kominfo Drs. Ivan Rizal Mareoli beserta pejabat Eselon II lainnya datang langsung ke TKP setelah pelaksanaan apel Pagi pada Senin (15/01/2024).

Saat melaksanakan peninjauan, Kasatpol PP menjelaskan kronologi kejadian kebakaran dimana beliau mengatakan bahwa api bersumber dari Korsleting Listrik yang letaknya di Loteng belakang kantor.

Beliau mengatakan bahwa pihak Damkar yang dibantu oleh TNI, Polri serta masyarakat sekitar berusaha memadamkan api yang berkobar sehingga api dapat cepat padam.

Pukul 22.30 kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran pada Kantor DP2KBP3AD. Kami langsung menurunkan 2 Unit Mobil Pemadam dan 1 Unit Mobil PMI untuk memadamkan api”, jelasnya.

Beliau juga mengatakan bahwa tidak ada berkas yang dapat diselamatkan kecuali 1 unit Brankas. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan sebesar 1 Miliyar Rupiah.

Saat ini, Sekda Morut telah menginstruksikan kepada Kepala DP2KBP3AD beserta jajaran dan staf untuk berkantor di bangunan Rumah Sakit lama atau yang saat ini ditempati oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Beliau berharap pihak DP2KBP3AD dapat segera beraktivitas seperti biasa meskipun harus menyesuaikan dengan kondisi pasca kebakaran yang menimpa Dinas tersebut.

Kami ingin pihak DP2KBP3AD bersama Badan Penanggulangan Bencana untuk segera membuat Berita Acara beserta berkas lain sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai langkah tindaklanjut pasca kebakaran”, ujarnya.

 

Sumber: Media Kominfo Morut

(Rusdini)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *