Jawa Barat – (BIN) – Terkuak dari narasumber masyarakat terpercaya warga setempat mengatakan,” Dana Desa Ta. 2023 itu, saya tau persis masuk kantong kades setelah dicairkan jumlahnya hampir kurang lebih tiga ratusan juta bahkan sampai ke uang recehannya pun disikat kades bang tanpa alasan jelas sedangkan program dia abaikan realisasinya” Ucapnya kepada wartawan SIN.COM di kediamannya pekan ini.
Tim media bergerak bersama rekan Lsm dan penggiat anti korupsi masyarakat menggali dan menelisik data informasi tentang program Dana Desa tahun berjalan APBDes 2023 ADD dan DD Data Rekapitulasi pada Aplikasi OMPSPAN Kemenkeu RI.
Dari uraian pagu anggaran sebesar Rp. 1.646.345.000 pada tahap 1 detail data penyaluran pada detail realisasi penyaluran Rp. 493.903.500 tanggal 10 APR 23 Rincian Penerima Nama Realisasi;
Gedung Pembangunan Pos Yandu Polindes PKD/Rehabilitasi Posyandu Mawar 4 RT. 001 RW. 006 Rp. 71.242.000
Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian yang diserahkan (Pemberian Bibit Jahe Merah) Rp. 100.000.000
Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Pertanian yang diserahkan Pemberian (Bantuan Kelompok Petani Sayuran (4kelompok). Rp. 242.532.000
Jumlah Peserta Pelatihan (Bimtek/Pengenalan Tekhnologi Tepat Guna Untuk Pertanian/Peternakan (Kapasitas Petani Sayuran) Rp. 20.000.000
Jumlah Peserta Pelatihan (Bimtek/Pengenalan/Peternakan (Penyuluhan Budi Daya Jahe Merah) Rp. 20.000.000
Pada Uraian rincian penyaluran kegiatan di duga kuat adanya indikasi mosi ketidak percayaan masyarakat (Publik,red) di sinyalir adanya dugaan pemanfaatan guna mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kades Desa Kertamukti yang disorot warganya.
Sementara keterangan yang dilayangkan Sekdes Desa Kertamukti Linda Rismalena S.E ketika di konfirmasi media SIN.COM lewat WhastApp,26/12/O23.sekira,09.22 Wib.Melayangkan Tanggapan/Jawaban,” Semuanya Sudah Di Realisasikan” Ucapnya senada dengan frasa bahasa lepas.
Merujuk pada Undang-undang terkait tentang juknis Dana Desa sudah disampaikan lewat surat konfirmasi WhastApp tertanggal 26 Desember 2023 secara lengkap terinci,” Sangat di sayangkan KPA dan Tim Verifikasi (PPKD) tidak mengerti dan hanya menanggapinya secara sepele padahal kaitan indikasi penyalahgunaan dana desa terlihat jelas adanya indikasi dugaan Korupsi di tambah adanya dugaan unsur KKN.
Sampai pada tayangnya berita ini Kades belum bisa dikonfirmasi menurut keterangan guna perimbangan berita,sesuai keterangan yang di dapat padasaat 10.35 wib jum’at pekan ini tim mendatangi kantor desa dan tim mendapati keterangan bahwa kades sedang melakukan perjalanan spiritual ke daerah jawa dan belum jelas kepulangannya kapan. Ucap sumber.
(Red)