Proyek Pembangunan bak mandi dan sumur bor, Diduga tidak jelas alias siluman

  • Bagikan

Tanggamus – (BIN) – Proyek Pembangunan bak mandi dan sumur bor, Diduga tidak jelas alias siluman. Sejak di gelontorkannya Anggaran Dana Desa Pada tahun 2015 yang lalu bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di setiap linii sehingga warga masyarakat dapat melihat realisasi dan merasakan manfaat serta perkembangan kemajuan pekonnya, Jum’at 12/01/2024.

Masyarakat juga memiliki kewajiban dalam pengawasan serta pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, sesuai dengan amanah Undang – Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa Bab VI Tentang Hak dan Kewajiban Desa, dan Masyarakat Desa Pasal 68 Huruf C yang berbunyi.

Menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Namun hal yang sangat mengejutkan terjadi di Pekon Sinar saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Warga masyarakat setempat mempertanyakan Pekerjaan tentang kualitas dari Pembangunan bak mandi dan sumur bor yang pembangunan nya saat ini masih tahap pengerjaan,hal ini di karenakan pada proses pembangunan tidak adanya papan plang informasi; sehingga timbul kesannya tertutup alias bangunan Siluman.

Serta material yang digunakan seperti nya tidak sesuai dengan spesifikasi pada pembangunan yang sesuai standar, karena tidak menggunakan besi selop tiang dan hanya menggunakan besi tunggal satu yang terpasang (besi 10).

Hasil komfirmasi di lokasi dengan ketua pelaksana kegiatan (TPK) Afrizal mengatakan,tiga titik bak mandi global anggaran sebesar 37 juta dengan rincian;

Semen sebanyak 65 zak bata 4500,seng 3,5 kodi dan kayu perkiraan 2 kubik,pasir 3 damtruk,sesuai keterangan dan yang ada.

Afrizal menambahkan “kalau anggaran ini pengalihan anggaran Dana ketahanan pangan Tahun 2023 kemaren bang, karena ini permintaan masyarakat dusun 3,” ungkap nya.

Sementara dana yang digunakan pada kegiatan pembangunan tersebut tidak jelas nilai dan asal usulnya sebabkan tidak ada nya papan informasi di lokasi kerjaan. Saat di temui komfirmasi dengan kepala pekon mengatakan ”

Pembangunan itu dana tambahan dari pusat dengan nilai 87 juta, jelas kepala pekon sinarsaudara HASANUDIN. .

Sementara hasil komfirmasi dengan sekdes pekon sinar saudara menerangkan nilai anggaran itu sebesar 130 juta dari kemendagri “Eeh bukan” kucuran dana Elnino” dana tambahan dari pusat,” ungkap sekdes.

Dari hasil keterangan,ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK), kepala pekon dan juga sekdes disitu sudah jelas ada apa dan patut dipertanyakan,karna tidak singkronnya keterangan diduga ada indikasi,

Akan adanya dugaan penyelewengan anggaran apalagi diperjelas dengan rincian yang di sampaikan ketua Tim Pelaksana Kerja sangat berbanding jauh keterangan Pak Kepala Pekon, Dan Pak Sekdes, Nilai anggaran tidak singkron. Parahnya lagi keterangan kepala pekon sinar saudara HASANUDIN mengatakan “kalau pembangunan tersebut merupakan anggaran tahun 2023, baru terlaksana di bangun Tahun Ini 2024, Dana nya juga belakangan cair, makanya baru dilaksanakan,” tambah kepala pekon.

Kami dari Tim Media berharap kedepan agar setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa ataunpun dana kucuran dari pusat “dapat memperhatikan kualitas jangan sampai pembangunan tersebut dikerjakan baru seumur jagung malah sudah rusak hancur. berharap bagi instansi yang berwenang terkait seperti insfektorat agar memberikan peringatan keras bagi kepala pekon yang menyalahi aturan.

dan kami selakuTim media siap bekerjasama dengan pihak lembaga untuk meneruskan laporan. Harapan ada respon tanggapan dari pihakdinas terkait pemerintah yang berwenang melakukan kroscek lokasi”.

Meng audit kasih teguran terhadap pekon yang terbukti tidak teransfaran dan menyalahi aturan.

(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *