Padang Lawas Utara – (BIN) – Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan selaku Pj Bupati Padang Lawas Utara menyerahkan piagam penghargaan atas penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia dan penilaian Ombudsman RI kepada OPD terkait, Senin (29/01/2024).
Penilaian PEKPPP oleh Menteri PANRB meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dalam sambutannya berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempertahankan nilai yang telah diraih, dan untuk terus bersinergi untuk memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Ke depannya kita berharap seluruh organisasi perangkat daerah untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan nilai yang telah diraih dan terus bersinergi sesama OPD untuk memajukan Kabupaten Padang Lawas Utara”.,ujarnya.
Dalam penilaian PEKPPP terdapat 4 fokus penilaian pelayanan publik yaitu
Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan penilaian 3,75, RSUD Gunung tua dengan penilai 4,15, Dinas Sosial dengan nilai 4,05 dan Kec. Batang Onang dengan nilai 3,05.
Sementara itu tolak ukur dalam penilaian Ombudsman RI ada empat indikator, yaitu input, proses, output dan pengelolaan pengaduan.
Dan dalam opini kepatuhan pelayanan publik ini dirincinkan sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah dan 2 UPTD Puskesmas di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 91,12, Dinas Sosial dengan nilai 90,16,
Puskesmas Portibi dengan nilai 89,37,
Dinas Pendidikan dengan nilai 87,74, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai 83,74 serta Puskesmas Pasar Matanggor dengan nilai 73,83,.
(A.sir)