Lampung Tengah – (BIN) – Agenda DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lamteng melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kepala Bappeda Lampung Tengah. Tema Disccusion membahas Pola Dasar Pembangun terkait dengan Master Plan dan Rencana Tata Ruang (RT/RW) Pembangunan di semua lintas sektor Lampung Tengah. Di anggaran 2024 sudah di tetapkan di akhir tahun 2023 dalam rapat paripurna penetapan APBD tahun 2024. Laporan APBD Kabupaten Lampung Tengah Berdasar Peraturan daerah kabupaten Lampung Tengah nomor 4 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2023. Jumlah anggaran APBD Pemerintah Daerah tahun 2024 kurang lebih 2,7 T yang tadinya di 2023 sebesar 2,6 T.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Lampung Tengah 2024 diproyeksikan mencapai Rp2,7 Triliun. Rencana itu disahkan dalam paripurna pada akhir tahun 2023 bersama DPRD. APBD 2024 itu 50 persen untuk gaji pegawai.
Diskusi juga mengevaluasi pelaksanaan anggaran APBD tahun sebelumnya sebagai rujukan master plan pelaksanaan pembangunan di tahun 2024. Di jabatan yang baru Imam Fatkuroji yang Kini Jabat Kepala Bappeda Lampung Tengah meneruskan program sebelumnya yang menjadi ketetapan APBD tahun 2024.
Telah diketahui bersama dalam pembahasan APBD yang sudah ditetapkan di akhir tahun 2023 di rapat paripurna DPRD Lampung Tengah bahwa, ” Kebutuhan pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen dan infrastruktur 8 persen. Pos terbesar untuk gaji pegawai,” kata Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, waktu itu usai rapat finalisasi bersama TAPD, Selasa, 21 November 2023.
Penyusunan APBD 2024 mengacu PMK 110 karena jika tidak mengikuti peraturan tersebut akan membuat dana alokasi umum (DAU) tidak dapat diterima Pemkab Lamteng. Ada juklak dan juknis sehingga harus menyesuaikan karena peraturan itu mengikat. Kalau tidak mengikuti, DAU tidak dikirim pusat,” Kilasnya Imam Fatkuroji
APBD 2024 itu telah menyesuaikan PMK 110 dan disahkan dalam paripurna pekan depan
Sebelumnya juga DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati APBD 2024 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Lampung pada Senin, 20 November 2023.
Persetujuan RAPBD 2024 yang telah disahkan itu sebagai dasar hukum dan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang taat pada peraturan perundang-undangan.
Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov menyepakati besaran pendapatan daerah Rp8.342.203.125.430 dan belanja daerah Rp8.333.594.479.430.
Kemudian pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan Rp99.666.494.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp108.275.140.000.
“Mengenai rencana tata ruang mengacu pada Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2023 yang di tetapkan 05 November dengan judul Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023-2043”, Pungkas Imam Fatkuroji.
Ferry Arif Ketua DPC PWRI bersama pengurus dan anggotanya menyampaikan di Forum Fokus Group Discussion kepada Kepala Bappeda akan membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah tentang peliputan yang berimbang atas pemberitaan yang ditayangkan untuk tetap menjaga marwah kode etik jurnalistik yang berdasar pada UU Pers No. 40 tahun 1999.
(Red)