Tanggamus – (BIN) – Kepala Pekon Campang Kec. Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung Mujito di duga kuat belum bayar langganan koran dengan media yang sudah membuat memorandum of understanding Mou
Pasalnya beberapa kali ketika ditanyakan Kakon tersebut hanya janji janji saja dengan rekan-rekan wartawan di wilayah kabupaten Kabupaten Tanggamus dan bukan hanya itu aja mujito juga terkait pembayaran koran harus di cross check kebenarannya karena koran dan media online yang dibayar diduga ada pembengkakan atau Mark up (penggelembungan ) anggaran pembayaran media tersebut .
Alasan Kakon Campang tersebut beragam dari mulai dana belum dicairkan sampai menemui wartawan yang bersangkutan tapi tidak ditepatinya sehingga banyak awak media yang merasa dipermainkan oleh Kakon tersebut
Seperti janji yang terakhir dengan temen media. Harian dan tabloid yang berkali kali datang ke kediamannya karena permintaanya agar jangan sampai ke kantor pekon dengan alasan dirinya tidak ada di kantor , namun kali ini dirinya membatalkannya
“Alesannya selalu sibuk tanpa tidak ada keterangan sama sekali dan tidak mau ketemu dengan rekan-rekan media Untuk sampai saat ini,”
Namun, sampai berita ini diturunkan Kakon Campang masih belum bisa dihubungi wartawan.
Salah satu awak media yang berlangganan diantaranya Rangga Minggu (06/01 /2024) meminta agar anggaran koran di pekon Campang di cross check oleh pihak yang berwenang jika perlu termasuk dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2023
“Sebaiknya aparat yang berwenang dalam hal ini inspektorat segera memeriksa anggaran dana untuk media dan anggaran lainnya di pekon Campang karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut ” pungkasnya.
(Hazwarsyah)