Kepala Desa Suka Negeri, Bangun Rejo Diduga Korupsi DD Anggaran Tahun 2023

  • Bagikan

Lampung Tengah – (BIN) – Dalam Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2023, Oknum Kepala Desa Suka Negeri Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, Bapak Wawan Ariyanto Diduga Korupsi Dana Desa (DD) Tahap 3 yang dialoksikan untuk pembangunan Drainase dengan Nilai Pagu -+ 86 juta, dengan modus mengurangi bobot volume pembangunan tersebut.

Hasil konfirmasi Awak Media www.BeritaIndoNews.id dengan salah satu warga setempat kamis 7 desember 2023 yang lalu, “mengatakan, kami selaku masyarakat Awam saja menilai dari apa yang sudah di laksanakan dalam kegiatan pembangunan di Desa Suka Negeri ini ada dugaan penyalah guna anggran yang kami duga sangat di sengaja oleh Team Pelaksana Kerja ( TPK ) Desa dan Kepala Desa Wawan Ariyanto, karena kami melihat cara pengerjaan pasang batu dipembangunan siring itu, “tegas nya.

Dengan adanya dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dijadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) oleh Kepala Desa Suka Negeri, Demikian yang dijelaskan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media Kamis 7 desember 2023.

Dan kami meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Tengah untuk dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut.

(tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *