Kota Langsa – (BIN) – Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Caleg DPRA) Dapil 7 Langsa -Aceh Tamiang, Irfansyah melaksanakan kampanye terbatas di Halaman Dinda Kupi 2, Gampong PB.Blang Pase, Kecamatan Langsa Kota Langsa, Aceh, Sabtu, 28 Januari 2024 malam.
Irfansyah selain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kota Langsa, serta ketua PSSI Kota Langsa. Partai Aceh merupakan partai Politik lokal Aceh yang lahir setelah undang-undang Pemerintahan Aceh buat pada tahun 2006, lahirnya partai politik Aceh sesuai dengan amanah MOU antara pemerintah republik Indonesia dengan pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang di tanda tangani di Helsinki pada tahu. 2005.
Irfannsyah merupakan putra yang lahir dan dibesarkan di Kota Langsa dan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) termuda dari dapil 7 Aceh mewakili Kota Langsa dan Aceh Tamiang periode 2019-2014, Pada pemilu legislatif tahun 2024 ini Irfansyah diusung kembali oleh Partai Aceh (PA) sebagai calon anggota Legislatif dan mendapat nomor urut 2.
Irfansyah kerja cerdas dan peduli masyarakat di daerah dapil 7 Kota Langsa-Aceh Tamiang selama menjadi anggota DPRA, Partai Aceh mengusung kembali untuk anggota DPRA periode 2024-2029 semoga terpilih kembali, Insya Allah.
Hadir pada acara tersebut juga hadir caleg DPRK Kota Langsa Nomor urut 4, Azhari,SE, Zulkifli Latif caleg nomor urut 1 yang juga anggota DPRK Kota Langsa periode 2019-2024 dan caleg Dapil 1 Lainnya.
(Mustafa)