Lampung – (BIN) – Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi masalah proyek pembangunan infrastruktur pendidikan yang bersumber dari DAK Fisik Dinas Pendidikan Prov. Lampung bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media, meskipun WA beliau dalam keadaan aktif.
Sampai dengan saat ini, publik terus menunggu klarifikasi dari Arinal selaku Gubernur Lampung yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintah Prov. Lampung, namun lagi dan lagi tidak sesuai harapan, dimungkinkan Gubernur Lampung tidak faham dan tidak mengerti terkait dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan Prov. Lampung sehingga dapat dipastikan sampai dengan saat ini, carut marutnya pekerjaan proyek DAK Dinas Pendidikan Prov. Lampung merupakan kejahatan yang disengaja, terorganisir dan berjamaah.
Begitu juga dengan Kepala dinas Pendidikan Prov. Lampung Drs. Sulfakar, MM sampai dengan saat ini belum juga memberikan klarifikasinya terkait dengan carut marutnya proyek DAK Fisik yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Prov. Lampung.
Diduga keras Sulfakar takut untuk memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan Proyek DAK Fisik 2023 yang menelan anggaran puluhan milyar tersebut, namun sangat disayangkan anggaran yang bernilai fantastis dan menyebar diseluruh sekolah menengah atas sederajat tersebut terkesan asal jadi, diduga Dinas Pendidikan tidak melakukan kontrol dan pengawasan.
Adapun beberapa permasalahan DAK Fisik Dinas Pendidikan Prov. Lampung yang muncul di permukaan yaitu :
– Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang OSIS, Pembangunan Toilet dan Ruang Sanitasi SMAN 15 Bandar Lampung. – Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang BK dan Pembangunan Lab. Biologi SMAN 1 Kalianda. – Rehabilitasi Ruang Guru, Toilet beserta Sanitasinya SMAN 1 Bandar Lampung – Rehabilitasi Ruang Kelas, Lab. Kimia, Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, Ruang UKS dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Way Jepara – Rehabilitasi Ruang Kelas, pembangunan Lab. Kimia, pembangunan Lab. Biologi, Rehabilitasi Ruang Guru, Ruang TU, Ruang Kepala Sekolah, dan Toilet beserta sanitasinya SMAN 1 Kedondong. – Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, serta toilet di SMAN 2 Liwa
– Dan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan Lab, SMKN 1 Abung Surakarta.
Patut diduga bahwa telah terjadi kongkalikong serta pengkondisian pada proyek-proyek tersebut, karena meskipun pada pengerjaannya banyak mengalami kerusakan dan terkesan asal jadi, tapi pekerjaan tersebut dengan mudahnya di PHO oleh pihak Dinas Pendidikan Prov. Lampung.
(Red)