Kota Metro – (BIN) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro melakukan penutupan sementara terhadap bangunan rumah kost yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di wilayah Kecamatan Metro Timur.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah personel Satpol-PP beserta perangkat Kelurahan dan pemilik pemondokan Devilla Kost mengosongkan rumah kost yang berada Jalan Tawes, Gang Sempadi, RT 012 RW 05, Kelurahan Yosodadi, Rabu (17/1/2024) sore.
Sebelum melakukan penutupan sementara oleh Pemkot Metro melalui Satpol-PP, para penghuni Devilla Kost diminta meninggalkan kamarnya masing-masing. Penutupan dilakukan lantaran keberadaan rumah kost itu dianggap meresahkan masyarakat.
Tak hanya itu, sejumlah penghuni juga kedapatan menyalahgunakan kamar kost yang disewanya untuk membuka praktik prostitusi terselubung alias Open BO melalui aplikasi MiChat.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade melalui Kabid Penegak Perda, Yoseph Nenotaek menjelaskan bahwa penutupan Devilla Kost itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro.
“Hari ini kami melakukan penutupan sementara terhadap Devilla Kost, penutupan sementara ini berkaitan dengan pengaduan masyarakat karena keberadaan Devilla Kost ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Yoseph kepada awak media, Rabu (17/1/2024).
“Sehingga kami harus melakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda nomor 9 Tahun 2017 tentang ketertiban, ketentraman umum, kebersihan dan keindahan. Kemudian juga Perda nomor 7 tentang penyakit sosial masyarakat,” imbuhnya.
Yoseph menjelaskan, sejumlah hal terkait penindakan penutupan rumah kost tersebut, sebelumnya Satpol-PP juga telah melakukan razia di rumah kost itu, dan menemukan terduga pelaku praktik prostitusi.
“Kami sampaikan beberapa poin yang pertama sesuai dengan hasil pantauan kami bahwa kosan ini sangat meresahkan, jadi kami mohon maaf kepada pemilik kami harus mengambil tindakan tegas untuk penutupan sementara. Kami sudah sampaikan kepada pemilik silakan dibenahi sesuai dengan aturan,” jelasnya.
“Yang kedua, tadi malam kami dengan tim melakukan kegiatan penertiban dan kami menemukan di kosan ini terdapat beberapa penghuni kost yang mana ada anak di bawah umur. Dan itu pekerjaannya tidak jelas semua Kemudian kosan ini juga campur antara laki-laki dan perempuan,” sambungnya.
Ia menerangkan, Devilla Kost kerap disalahgunakan oleh penghuninya untuk praktik prostitusi. Indikasi tersebut terlihat setelah sejumlah anak dibawah umur yang diamankan mengakui perbuatannya.
“Di kosan ini indikasinya ada perdagangan open BO, dan sesuai hasil yang kami dapat di sini serta tadi malam kami sudah berkoordinasi dengan Polres. Informasi Open BO itu kami dapat dari masyarakat sekitar sini, dan ketika kami wawancara penghuni kos di sini ada yang menyampaikan bahwa ada anak di bawah umur yang melakukan open BO,” terangnya.
“Semalam kami amankan dari kosan ini 3 orang, yaitu satu laki-laki dan 2 perempuan yang mana satu orang perempuan itu sedang hamil 3 Bulan. Dari pengakuannya ada yang sudah datang ke sini 2 bulan dan ada juga yang 3 bulan,” tambahnya.
Para terduga pelaku prostitusi terselubung tersebut telah diserahkan ke Mapolres Metro. Mereka mengaku menjalankan aksinya menggunakan aplikasi MiChat.
“Mereka menjalankan modusnya menggunakan aplikasi MiChat. Jadi ada satu orang yang diduga sebagai mucikarinya, dari hasil wawancara kami Dia mengakui menjual dirinya short time seharga Rp.100 Ribu sampai Rp.200 ribu. Yang dijual itu adalah anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.
“Kosan ini kami tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kami menghimbau kepada para pemilik kos untuk membenahi kos-kosan tersebut sehingga tidak disalahgunakan ke hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat kota metro,” terangnya.
Pengelola Devilla Kost, Exa Arisandi mengaku tidak mengetahui praktik prostitusi tersebut. Meskipun begitu, dirinya mengakui bahwa sebelumnya praktik tersebut sempat terjadi di rumah kost yang dikelolanya.
“Saya sama sekali tidak tahu, memang kosan ini bebas tapi dalam artian tidak sebebas satu kamar laki dan perempuan. Kalau terkait dengan dugaan prostitusi memang sebelumnya sudah ada, cuma memang setelah itu saya selidiki dan tidak ada lagi,” ungkapnya.
“Saya juga sering melakukan kontrol setiap pagi, siang dan sore. Selama kontrol itu saya tidak pernah menemukan. Jadi yang sering itu hanya terjadi keributan saja seperti misalnya musik terlalu keras atau ada keramaian, itu saya sering dihubungi sama warga,” lanjutnya.
Dengan sanksi tersebut, ia mengaku akan memperbaiki tata kelola dan pengawasan terhadap rumah kost miliknya.
“Yang pasti saya ikut saja aturan dari Masyarakat khususnya satpol PP untuk sementara kosan ini ditutup. Secepatnya akan saya benahi, semua penghuni kos sudah kita suruh keluar semua dan sudah kita beresin. Untuk tarif kos di sini itu Rp.450 ribu per bulan. Yang kos di sini rame sih tidak, dari 22 kamar mungkin yang terisi hanya sekitar 15-an,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Fitri Minarni menyampaikan bahwa informasi adanya praktik prostitusi terselubung yang memanfaatkan rumah kost di wilayahnya telah lama terdengar.
“Saya tahu karena ada laporan dari warga, yang melaporkan bahwa kosan ini sudah meresahkan sehingga kami seringkali melakukan pembinaan bersama tim gabungan dan hasilnya tadi malam kami sudah melakukan maksimal,” terangnya.
“Untuk sementara laporan yang masuk hanya di kos ini tapi nanti kita akan menertibkan semua rumah kost. Jelas kaget dong, karena untuk laporan persoalan ini belum lama dan langsung kami tindaklanjuti. Setelah kejadian ini kita akan melakukan penertiban terus dan mudah-mudahan Para pemilik rumah kost memiliki rasa khawatir jika tidak menerapkan aturan yang tertera dalam perwali. Batas kunjungan maksimal itu sampai dengan jam 10.00 malam, kami akan terus melakukan kontrol bersama tim gabungan,” tuntasnya.
Hal serupa disampaikan Ketua RW 05, Sutoyo. Ia mengaku pihaknya bersama warga kerap melakukan kontrol ke sejumlah rumah kost yang dicurigai sebagai tempat prostitusi.
“Sebenarnya kami RT dan RW pada tahun 2023 itu seringkali kurang lebih setiap 3 bulan sekali itu melakukan kontrol. Itu bersama Pol-PP, Polsek dan kelurahan. Tapi kita hanya mendapati hal-hal yang ringan saja,” bebernya.
“Karena setiap kali kita kontrol tidak kita temukan yang seperti itu. Maka tadi malam kaget juga kita kan, ditemukan tiga orang seperti itu, kita tidak menyangka di tempat kita ada yang melakukan praktek seperti itu. Kalau razia di sini memang sudah sering tapi yang kedapatan seperti tadi malam itu baru sekali ini,’ tandasnya.
(Ded)