Diduga Ratusan Juta Dana BOS SMAN 2 MAMUJU TAHUN 2020-2022 Terindikasi Korupsi

  • Bagikan

Mamuju – Sulawesi Barat – (BIN +TIM) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 MAMUJU, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat, tahun 2020-2022 sebesar Rp 2.670.087.330,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 2 MAMUJU.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAN 2 MAMUJU yaitu:

 

(1). Penggunaan dana pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 532.200.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pemebelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 10.000.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 153.683.500,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) Tahun 2020 sebesar Rp 408.600.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 9.550.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 162.858.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 431.262.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 35.150.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 101.575.000,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 394.479.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 153.410.001,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 110.181.500,.

(1). Pada tahap 2 (dua) tahun 2022 sebesar Rp 509.067.330,. Ada 1 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 6.000.000,.

(2). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 394.479.000,. seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 78.190.000,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 70.889.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2022 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAN 2 MAMUJU yang berinisial (ARH) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 2 MAMUJU, ABDUL RAHMAN H, S.Pd

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mengatakan, Mohon maaf pak untuk penggunaan anggaran tahun 2020-2022 pada tahap 1 saya belum menjabat kepala sekolah di sman 2 Mamuju jadi saya tidak mengetahui lpj nya pakdan untuk tahap 2 dan 3 tahun 2022 saya sudah mengelola anggaran dan insyaallah kami ada lpjnya yang sudah diperiksa oleh inspektorat

 

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 2.670.087.330., di SMAN 2 MAMUJU, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat, tahun 2020-2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *