Bendahara Kominfo Tidak Ngantor Info Transaksi Media 2023 Nihil

  • Bagikan

Tanggamus – (BIN) – Informasi (Kominfo) Tanggamus, diduga sengaja mengabaikan amanat Undang-Undang no.14 tahun 2008, dengan alasan bendahara tidak ngantor untuk menanyakan data transaksi pembayaran media di akhir tahun 2023, Kamis (11/1/24)

Guna menindaklanjuti tuntutan aksi demo para awak media, pada Senin 8/1/24 lalu, sesuai janjinya, Pemkab Tanggamus, diwakili Kadis Kominfo Suhartono, kembali berdiskusi di ruang kerjanya. Namun selama dua jam, pihaknya belum dapat memberikan solusi

bahwa salah satu tuntutan para aksi demo adalah terkait keterbukaan publik, tentang data rincian realisasi anggaran media ditahun anggaran 2023.Kabid Humas Kominfo Yoga, yang hadir setelah satu jam kemudian, saat di tanya terkait anggaran realisasi media online, cetak dan tayang streaming tahun anggaran 2023 lalu, dia membeberkan kalau total anggaran tahun 2023 di dinasnya sebesar? namun yang tidak tercairkan hampir dua milyar dan untuk tahun 2024, anggaran tersebut.

Disela- sela itu, Ketua Organisasi Wartawan TAJI Tanggamus Jon bersama beberapa ketua Organisasi yang ikut hadir dari Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Jenny Hevi , Dian Akrobi dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII), bung Idham Solidaritas Pers Indonesia (SPI) menegaskan, pihaknya meminta bukti transfer, kepada Dinas Kominfo.

(Hazwarsyah)

 

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *