Lampung Tengah – (BIN) – Agenda road show Pengurus DPC PWRI Lampung Tengah Rabu 24 Januari 2024 di kantor Drs. Eko Dian Susanto, M.IP Asisten Admistrasi Umum agak menunggu lama karena sedang memimpin rapat di ruangan setda. Road show kali ini diagendakan di dua tempat yaitu silaturahmi di PU Cipta karya dan di asisten tiga. Setelah menunggu asisten rapat hampir 30 menit rapat selesai EKo asisten administrasi langsung menyambut Ferry Arif ketua DPC PWRI beserta anggota di ruangannya. Kunjungan tersebut diapresiasi oleh Asisten tiga dan berlangsung bincang bincang seputar perkenalan dan maksud tujuan atas kunjungan silaturahmi.
Materi perbincangan terkait dengan keberadaan media yang tergabung dalam PWRI Lampung Tengah siap untuk membangun komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah guna turut serta mendorong kemajuan Lampung Tengah berjaya melalui publikasi dan pemberitaan.
“Kami terimakasih sekali kawan kawan media menyempatkan diri untuk silaturahmi dan turut peduli untuk kemajuan Lampung Tengah. Baru kali ini kami dapat kunjungan pengurus PWRI Lampung Tengah dan dapat sharing bertukar pikiran saling memberikan informasi dan masukan yang produktif”, Kata Drs. Eko Dian Susanto, M.IP Asisten Administrasi Umum
Febio Testi bendahara DPC PWRI menyampaikan paparanya kepada Asisten tentang pentingnya fungsi dan peran media dalam kiprahnya menjadi alat publikasi dan informasi publik baik online maupun cetak diharapkan Pemerintah Daerah Lampung Tengah dapat mengapresiasi keberadaan media yang tergabung dalam wadah PWRI. Febio juga menjelaskan bahwa para awak media yang tergabung di wadah PWRI mempunyai legalitas yang jelas serta aktif dalam pemberitaan terkait kegiatan di Pemerintahan maupun di masyarakat.
Dalam pertemuan yang lalu dengan Kepala Kominfo Lampung Tengah Ferry Arif Ketua DPC PWRI juga menyampaikan kepada Asisten tiga bahwa berdasar keterangan Kepala Kominfo jumlah Media di Kabupaten Lampung Tengah yang terdata di simasbro ada 436 Media. Tentunya ini jumlah yang fantastis dibanding Kabupaten lainya. Artinya peminat dalam pembuatan Media sangat tinggi jumlahnya.
Ferri Arif DPC PWRI juga mempertanyakan bagaimana cara mekanisme monitoring Kominfo untuk mengetahui keaktifan Media online sejumlah 436 Media yang terdata di simasbro ini bisa di cek eksistensinya. Karena menurut Ferry Arif memungkinkan dari 436 Media tersebut ada yang tidak eksis. Artinya ada nama medianya namun tidak eksis dalam kegiatan release pemberitaan di Media bersangkutan. Jika hal ini terjadi bisa merugikan Media lain yang produktif dan eksis di lampung Tengah namun tidak dapat didaftar di Simasbro dengan alasan harus menunggu pendataan lagi nanti di tahun 2025. Alasan ini menurut Ferry tidak berdasar jika karena alasan sistem simasbro tidak bisa di bongkar pasang input datanya sedang di dalam Perbup nomor 36 tahun 2021 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Dengan Media Massa, disebutkan bahwa Media massa yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Lampung Tengah sesuai dengan bunyi pasal 4 Bab III Ruang lingkup dan Kerjasama harus memenuhi peraturan Perbup.
“Drs. Eko Dian Susanto, M.IP mengapresiasi atas masukan dari kawan kawan PWRI dan hal ini akan dijadikan tela’ah dan tinjauan untuk di komunikasikan dengan Kominfo, karena ini bukan kewenangan sepenuhnya dikami dan kami siap untuk membahas dalam rapat mendatang agar menjadi point penting untuk kami Diskusikan dengan Dinas terkait “, Pungkasnya.
(Red)