Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur – (BIN+TIM) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK BHAKTI LOA JANAN, Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2020-2023 sebesar Rp 7.094.253.881,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMK BHAKTI LOA JANAN.
Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMK BHAKTI LOA JANAN yaitu:
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 869.760.000,. Ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.
a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 17.125.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 98.300.000,.
c. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 217.098.160,.
(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) tahun 2020 sebesar Rp 613.440.000,.
a. Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 27.830.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 13.943.000,.
c. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 279.738.160,.
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 713.124.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 103.560.000,.
b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 268.207.250,.
(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 950.088.000,. Seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 36.695.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 114.780.000,.
c. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 290.465.861,.
(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 655.092.000,.seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 16.200.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 6.110.000,.
c. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 275.604.940,.
(1). Pada tahap 1 (satu) 2022 sebesar Rp 655.092.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 82.944.087,.
b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 294.000.000,.
(2). Pada tahap 2 (dua) 2022 sebesar Rp 872.712.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 82.048.732,.
b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 490.000.000,.
(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 655.092.000,. seperti.
a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 194.620.424,.
b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 392.000.000,.
(1). Pada tahap 1 (satu) tahu 2023 sebesar Rp 1.109.853.881,. Seperti.
a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 84.224.000,.
b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 554.760.000,.
Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2023 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMK BHAKTI LOA JANAN yang berinisial (SA) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMK BHAKTI LOA JANAN, SUGIANTO, S.Pd
Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Tidak Memberikan Tanggapan/Jawaban apapun.
Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 7.094.253.881,. di SMK BHAKTI LOA JANAN, Kec. Loa janan, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, tahun 2020-2023 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Red + Tim)