RP 5.842.500.000,. DANA BOS SMAN 4 PALU TAHUN 2020-2023 DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI

  • Bagikan

Kota Palu – Sulawesi Tengah – (BIN+TIM) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 4 PALU, Kec. Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2020-2023 sebesar Rp 5.824.500.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 4 PALU.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAN 4 PALU yaitu:

 

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 707.400.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 30.864.141,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 219.360.355,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) tahun 2020 sebesar Rp 535.500.000,.

a. Komponen nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 98.135.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 45.700.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 535.500.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 31.902.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 178.772.900,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 708.600.000,. Seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 16.474.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 148.221.800,.

(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 551.250.000,.seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 41.935.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasaran sekolah sebesar Rp 273.310.000,.

(1). Pada tahap 1 (satu) 2022 sebesar Rp 551.250.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 151.100.300,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 178.060.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) 2022 sebesar Rp 735.000.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 207.677.788,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 551.250.000,. seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 250.066.447,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 4.513.700,.

(1). Pada tahap 1 (satu) tahu 2023 sebesar Rp 948.750.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 251.819.100,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2023 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAN 4 PALU yang berinisial (SZ) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 4 PALU, SYAM ZAINI

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, mengatakan ………………….

 

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 5.824.500.000,. di SMAN 4 PALU, Kec. Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2020-2023 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Red + Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *