Maling Sawit Pecandu Narkoba Merajalela Masyarakat Diminta Harus Memikirkan Uang Jalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Datang

  • Bagikan

Labuhan Batu Selatan – Sumatera Utara – (BIN) – Menjadi daerah terisolir sangat tidak menguntungkan bagi masyarakat Dusun Jadi Muliya Desa Sei Meranti Kec. Torgamba, persoalan maling sawit pecandu Narkoba tidak ada henti-hentinya menjarah sawit petani dimana maling sawit pecandu narkoba kian merajalela.

Dusun Jadi Muliya merupakan perbatasan Dengan Desa Tanjung Sari Kec. Pujud Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau dimana masyarakat butuh perhatian Pemerintah maupun POLRI dan TNI, karena masih banyak masyarakat yang buta hukum.

Maraknya maling sawit pecandu narkoba yang merajalela yang berada di dusun jadi Mulya membuat masyarakat sangat resah, seperti halnya ladang ketua RT.03 yang habis bersih yang mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pecandu Narkoba (20/12/23).

Sehingga masyarakat mengadakan perkumpulan diskusi untuk mengatasi pencurian yang terjadi dikampung Dusun jadi Mulya yang hanya dihadiri ±17 orang tapi tidak ada titik temu untuk membuat efek jerah bagi maling sawit (21/12/23).

Di Forum diskusi masyarakat mempertanyakan siapa Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan apa peran perannya untuk masyarakat karena bertahun-tahun tidak pernah melihat Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan salah seorang masyarakat menyampaikan bahwa sampai sekarang saya tidak pernah melihat Babinsa dan Bhabinkamtibmas Raun-raun (jalan-jalan) ngontrol.

“Mengenai datangnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang kesini mengingat menimbang jarak tempuhnya jauh mereka pun tidak mungkin sepintas angin datang kesini ya dari mana anggaran kita buat, bukan gak jauh loh dari kota pinang. Desa tanjung sari Babinsa nya di Pujut itu ada honornya makanya mereka mau datang ….” Ungkap Aloho sebagai kepala dusun menjawab masyarakat.

“Masalah itu kebijakan Pak Kadus masyarakat sudah pada tau itu, bagaimana pun bapak buat secara teknis yang penting tidak melanggar aturan – aturan, gak mungkin kami memikirkan itu, kalau cerita uang tambahan bukan urusan, jika masyarakat mengadu itu tugas mereka yang harus layani” jawab masyarakat kepada kepala dusun jadi Muliya.

“Dikampung kita ini lain kalau ada maling di pukuli, kita yang dilaporkan penganiayaan. Morat marit yang mukul maling itu lari kesana lari kesini ada sampai tidak pulang ke kampung ini, ketakutan karena dilaporkan maling itu ke Polsek kasus penganiayaan, apa gak konyol cara pikirnya!” Ucap masyarakat

Masyarakat yang hadir pun merasa kecewa dan seakan pasrah karena tidak adanya solusi untuk membuat efek jerah maling sawit pecandu narkoba, kini sangat disayangkan masyarakat yang seharusnya merasakan Fungsi, tugas pokok dan wewenang Bhabinkamtibmas yang tertuang di Pasal 26-28 Perkap No 3 Tahun 2015 harus dipertanyakan.

(Tuppal)

 

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *