KSB DPC PWRI Lampung Tengah Bertekat Untuk Meningkatkan SDM Anggotanya Di Bidang Jurnalistik

  • Bagikan

Lampung Tengah – (BIN) – Maraknya media yang bermunculan bahkan di Lampung Tengah berdasar data yang tercatat di Kominfo Lampung Tengah kata Kepala Dinas Kominfo Chandra Puashati, SPd, MM ketika Audiensi di ruang setda yang lalu menyampaikan sampai saat ini media yang terdata di kantor kami ±400 media. Dengan adanya banyaknya media tentunya harus di imbangi dengan kemapanan sumber daya manusia dalam keilmuan jurnalistik. Sehingga diharapkan para wartawan/jurnalistik dalam menyajikan karya beritanya dapat memenuhi unsur 5W 1H.Tentunya juga harus memperhatikan kode etik jurnalistik agar pemberitaan yang terbit nara sumbernya jelas dan berimbang. Kenapa demikian karena masyarakat pembaca berita sekarang ini sudah cerdas sehubungan dengan perkembangan dunia tehknologi semakin maju sehingga bisa menyaring berita hoax dan berita Fakta.

Ferry Arif Ketua DPC PWRI Lampung Tengah beserta Agus sekretaris dan Febio Testi Bendahara bertekat untuk mengajak anggotanya menjadi wartawan/jurnalistik yang profesional. Pengetahuan jurnalis seorang wartawan harus menjadi skala prioritas dalam menjalankan profesinya. Masyarakat saat ini semakin membutuhkan informasi dalam kehidupan sehari hari. Tentunya sumber berita yang yang akurat dan informatif sangat dibutuhkan pembaca. Dengan adanya perkembangan aplikasi di medsos seperti berita online baik secara visual atau narasi sangat digemari oleh viewer/pengunjung web karena banyak berita berita perkembangan dunia media terkini seperti Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan dan kebudayaan, Keagamaan, kesehatan, Kuliner, olah raga, musik dan Hiburan dirasa sangat membantu mengetahui perkembangan informasi.

Agus Sekretaris DPC PWRI Lampung Tengah juga menyampaikan bahwa kehidupan masyarakat di zaman era melenial ini masyarakat tidak bisa lepas dari Hand phone yang setiap hari selalu di genggamnya. Banyak aplikasi dan fitur fitur yang menarik bagi pengguna HP dalam mencari berita informasi seperti YouTube, Facebook, IG, Tik tok, Snack video dan lainnya. Bahkan aplikasi media pun dapat di download lewat play store dengan mudah. Begitu pentingnya link informasi terbaru menjadi sasaran para pemakai Hand Phone untuk menelusuri berita berita media yang dinginkannya cukup dengan browsing di google.

Ditambahkan oleh Ersan Ketua bidang Hukum, bahwa munculnya berita hoax perlu di sharing masyarakat agar informasi berita tidak menyesatkan yang dapat menimbulkan kegaduhan dan pembodohan publik. Maka dari itu anggota yang tergabung di dalam wadah dewan pengurus cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Lampung Tengah hendaknya dapat memahami kode etik jurnalistik dan mempunyai kemapanan dalam keilmuan 5W 1H agar berita yang di terbitkan dapat dipertanggungjawabkan.

UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai dasar payung hukum media hendaknya dipahami oleh seorang wartawan/jurnalis agar ketika melakukan peliputan dapat menjadi pegangan di lapangan. Masih ada para pihak/oknum yang mengaku ngaku wartawan bermodal KTA namun tidak menghasilkan karya jurnalistik. Mereka tidak memahami undang undang Pers dan cara menulis berita, sehingga yang terjadi muncul opini masyarakat yang kurang baik terhadap media. Terbitnya sebuah penulisan berita yang tidak memenuhi unsur kebenaran informasi karya jurnalistik yang akurat dapat menciderai marwah dunia Pers. Apalagi banyaknya bermunculan media media baru saat ini menjadi pusat perhatian masyarakat untuk menilai mana media yang berkualitas dikelola secara profesional atau media yang hanya asal asalan untuk sekedar mencari uang dan mendapat bantuan hibah pemerintah maupun swasta”, Pungkas RM Pembina DPC PWRI Lam-Teng.

(Red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *