Ratusan Juta Dana BOS SMAN 1 BAYANG Diduga Terindikasi Korupsi

  • Bagikan

Kab. Pesisir Selatan – Sumatera Barat – (BIN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 BAYANG, Kec. Bayang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, tahun 2020-2022 sebesar Rp 2.402.550.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 1 BAYANG.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAN 1 BAYANG yaitu:

(1). Penggunaan dana pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 380.400.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 2 yaitu, Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 120.600.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 45.094.636,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) Tahun 2020 sebesar Rp 190.800.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 2 yaitu, Pengembangan perpustakaan sebesar Rp 77.862.500,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 211.519.783,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 269.100.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 7.270.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 21.713.350,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 358.800.000,. Seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 4.034.500,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 88.228.500,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 259.650.000,. Seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 24.420.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 71.631.000,.

(1). Pada tahap 1 (satu) tahun 2022 sebesar Rp 259.650.000,. Ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 77.427.100,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 21.426.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2022 sebesar Rp 346.200.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 22.988.610,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 28.166.135,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2022 sebesar Rp 259.650.000,. Ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 17.278.050,.

b. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 600.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2023 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAN 1 BAYANG yang berinisial (TN) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 1 BAYANG, TUKINO, S. Pd, M. Si

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Tidak memberikan tanggapan/jawaban apapun.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 2.402.550.000. di SMAN 1 BAYANG, Kec. Bayang, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, tahun 2020-2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *