Lampung Tengah – (BIN) – Entah apa yang ada dibenak sosok Kepala Sekolah (Kepsek) satu ini, Saat Awak Media ingin menyampaikan hasil konfirmasi dengan Tukang Pasang dan Tukang Aduk/kenek Disebuah Pelaksanaan Pembangunan Sarana Sekolah yang mana Anggarannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 tentang Ongkos Harian (OH) Tukang Pasang Batu Pondasi/Bata dan Pekeja gali pondasi/tukang Aduk (Kenek) yang Tidak Sesuai Dengan Padat Karya Tunai, dan terindikasi diselewengkan Oleh Pokmas atau Kepala Sekolah, yang mana Ongkos Harian tersebut Untuk Tukang Pasang Batu pondasi/bata per tukang hanya dibayar 120 ribu per hari dan Tukang aduk/kenek 80 ribu per hari, Akan tetapi Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri Tersebut (Eko Sriyanto red) yang baru datang ke sekolah malah bertanya, “apa maksudnya semua ini, masuk-masuk kesekolah tidak minta izin terlebih dahulu, ini yang punya wilayah ini siapa, “Pungkas Eko Sriyanto dengan Nada tinggi dan langsung menonjok perut salah satu rekan awak media ini, bahkan ada bahasa Eko Sriyanto, seolah nada menantang, dan gaya duduk tidak menunjukkan seorang Kepala Sekolah.
Dengan adanya pembangunan sarana sekolah di SDN Tawang Negeri Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, antaranya Ruang Laboratorium, Ruang Perpustakaan, Ruang UKS dan Jamban terkesan ada unsur penyelewengan di anggaran, bahwasanya nilai pagu anggaran tersebut tidak ada yang tercantum di papan nama proyek masing pembangunan..
Saat Awak media ini konfirmasi mengenai urugan pasir bawah pondasi dengan Tukang/pekerja Proyek tersebut, Bowo dan Paijo mengatakan urugan pasir bawah pondasi hanya sedikit, dengan adanya keteranga dari Tukang Pasang dan Tukang Aduk/kenek mengenai Ongkos Harian dan urugan pasir bawah Pondasi itu, kuat dugaan ketidak sesuainya dengan Daftar Kuantitas dan Harga atau RAB yang sudah ditetapkan oleh Konsultan Perencana.
Dengan ada sikap arogansi oleh Kepala Sekolah SDN Tawang Negeri “Eko Sriyanto, tersebut, Kami media Berita Indo NEWS (BIN) Kabupaten Lampung Tengah Meninta kepada Pihak terkait agar dapat menyikapi dan menindaklanjutinya, dan kami meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah agar lebih Cermat lagi untuk memberikan Kontrol secara detail.
(Tim)