Lampung Tengah – (BIN) – Dugaan adanya sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah bermain proyek proyek Pokir, semakin mengemuka. Hal itu bahkan menjadi perhatian khusus sejumlah pegiat anti korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Aktivis Anti Korupsi, Ketua LPPN-RI Provinsi Lampung Ersan Adpb misalnya, mengancam akan melaporkan dugaan tersebut ke KPK. Hal itu menurut Ersan, tak lain karena pihaknya menduga beberapa oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Tengah, sudah sangat keterlaluan dalam bermain proyek.
Ersan’, menjelaskan, bukan rahasia umum lagi kalau beberapa oknum anggota dewan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan proyek yang nilainya cukup besar. Jatah tersebut diduga dari hasil negoisasi kepada beberapa kepala OPD yang mempunya kegiatan, baik fisik maupun pengadaan.
Kenapa ada oknum anggota dewan mendapatkan banyak proyek di setiap OPD. Ya karena mereka juga sama seperti rekanan lain. Dugaannya untuk mendapatkan paket pekerjaan harus setor uang dimuka kepada dinas,” katanya Ersan, Senen 06 November 2023.
Padahal secara aturan menurut Ersan, hal itu tidak diperbolehkan. Jangankan meminta proyek di luar pokir, menguasai proyek pokir dengan mengerjakan sendiri saja, menyalahi aturan. Namun yang terjadi, mereka diduga mengambil jatah jatah proyek yang ada di setiap dinas.
Oknum-oknum ini modusnya pinjam bendera orang lain. Beberapa kali kita diskusi dengan pejabat di setiap OPD. Sebagian besar ketika ditanya masalah proyek, mereka selalu mengaku punya pokir atau sudah diambil dewan di A atau dewan si B,” akunya.
Karena alasan itu, Ersan,”mengaku dirinya akan melaporkan masalah tersebut ke KPK. Saat ini, sedang persiapan pembuatan laporan dan mengumpulkan penguatan bukti-bukti akurat. Dirinya mengaku, hanya KPK yang bisa mengusut persoalan tersebut.
(tim)