Lampung Tengah – (BIN) – Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan Lampung Tengah pada tahun anggaran 2021 lalu, cukup fantastis. Nilainya mencapai Rp24,2 miliar. Itu dialokasikan untuk pembangunan/rehab 59 sekolah tingkat SD, Pengadaan Barang (TIK) Tingkat SD 50 Sekolah Penerima, Pengadaan Barang Media Pendidikan Tingkat SD 55 Sekolah Penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Tengah Nur Rohmah yang ditemui di kantornya, Senen, 27 November 2023 kemarin, enggan berkomentar terkait dugaan mark up proyek DAK fisik Pendidikan
“Maaf saya tidak bisa memberi komentar soal itu,” ucapnya.
Terpisah, Ketua DPC-LPPN-RI Ersan Diruang Kerjanya, Selasa Malam, apresiasi aduan warga terkait adanya dugaan mark up DAK fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran (TA) 2021-2022. Saat ini Akan dikoordinasikan penyidik Tipikor Polres mulai menelaah penggunaan DAK fisik pendidikan tersebut.
“Dugaan seperti ini yang ditemukan warga, tentu akan kita tindak lanjuti. Apalagi ini ada dugaan Mark Up DAK Fisik Pendikakan 2021-2022 yang juga diperuntukan untuk pemeliharaan sekolah, itu diduga tidak sesuai petunjuk teknis atau tidak melibatkan tim Teknis untuk melakukan perhitungan taksasi anggaran sebelum pemeliharaan atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) dilangsungkan,” kata Ersan”
Menurutnya data dugaan temuan warga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-DPC LPPN-RI) L-KONTAK dan data rincian pengunaan DAK Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah TA 2021-2022 itu telah dipelajari dan akan segera disampaikan perkembangannya.
“Sejumlah data dan informasi dari warga yang menduga menemukan dugaan terjadi Mark Up, itu telah kami pelajari dan di-telaah. Dan jika pihak bersangkutan tidak melakukan pekerjaan sesuai teknis, tentunya kami akan memberikan Somasi dan Melaporkan Ke Polres Supaya di Lidik,” tegas Ersan.
(Tim)