“WAW” 2.061.954.000,. DANA BOS SMAN 2 ENOK TAHUN 2020-2022 DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI

  • Bagikan

Kab. Indragiri hilir – Riau – (SIN + Tim) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 2 ENOK, Kecamatan Enok, Kab. Indragiri hilir, Provinsi Riau, tahun 2020-2022 sebesar Rp 2.061.954.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 2 ENOK.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAN 1 ENOK yaitu:

(1). Penggunaan dana pada tahap 2 (dua) Tahun 2020 sebesar Rp 264.600.000,. ada 1 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 14. 330.000,.

(2). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) Tahun 2020 sebesar Rp 222.750.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 18.256.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 87.477.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 235.188.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 9.720.000,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 65.380.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) tahun 2021 sebesar Rp 314.184.000,. Seperti.

a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 4.963.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) tahun 2021 sebesar Rp 236.592.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 1 yaitu, Penerimaan peserta didik baru sebesar Rp 40.800.000,.

b. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 7.361.000,.

c. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 24.663.000,.

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2022 sebesar Rp 236.592.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 34.605.600,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 77.280.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 315.456.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 51.142.400,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 18.900.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 236.592.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 4 yaitu, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp 45.644.400,.

b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 38.265.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020-2022 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAN 2 ENOK yang berinisial (SS) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 2 ENOK, Syamsirwan, S.Pd., M.Si

Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Mengatakan, Tidak memberikan tanggapan apapun.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 2.061.954.000,. di SMAN 2 ENOK, Kecamatan Enok, Kab. Indragiri hilir, Provinsi Riau, tahun 2020-2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *