Kab. Pasaman Barat – Sumatera Barat – (SIN + Tim) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Kinali, Kecamatan kinali, Kab. Pasaman barat, Provinsi Sumatera barat, tahun 2020 dan 2022, sebesar Rp 3. 629.250.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMAN 1 Kinali.
Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMAN 1 Kinali yaitu:
(2). Penggunaan dana pada tahap 2 (Dua) Tahun 2020 sebesar Rp 550.200.000,. ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 13.805.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 84.826.000,.
(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (Tiga) sebesar Rp 434.700.000,. Ada 2 komponen yang tidak diyakini kebenaran nya Seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 25.310.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 39.703.200,.
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 432.900.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak di yakini kebenaran nya seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 22.415.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 79.106.000,.
(2). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 578.400.000,. Seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 30.267.000,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 127.438.500,.
(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 408.600.000,. Seperti.
a. komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 35.551.692,.
b. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 29.691.000,.
(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2022 sebesar Rp 408.600.000,. ada 1 (satu) komponen yang tidak di yakini kebenaran nya seperti.
a. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 107.700.000,.
(2). Penggunaan dana bos pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 544.800.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 173.100.000,.
(3). Penggunaan dana bos pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 408.600.000,. Seperti.
a. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 129.000.000,.
Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2020 dan 2022 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMAN 1 Kinali yang berinisial (SP) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMAN 1 Kinali, SUHELPI, S.Pd, M.Pd. Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna anggaran, Mengatakan, “Mhn maaf bapak…kalau bapak mau konfirmasi silakan datang ke sekolah pak..
Mhn maaf sekali lagi bapak…Krn ini menyangkut dana sekolah kita bicarakan di sekolah saja pakMhn maaf sekali lgi bapak..kita tunggu bapak di sekolah”. Pungkasnya.
Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 3.629.250.000,. di SMAN 1 Kinali, Kecamatan kinali, Kab. Pasaman barat, Provinsi Sumatera barat, tahun 2020 dan 2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.
(Red + Tim)