RP 2.402.576.000,. DANA BOS SMA N 1 BANAWA TAHUN 2021 – 2022 DIDUGA TERINDIKASI KORUPSI.

  • Bagikan

Kab. Donggala – Sulawesi Tengah- (SIN + Tim) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA N 1 BANAWA, Kecamatan Banawa, Kab. Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2021-2022 sebesar Rp 2.402.576.000,. Diduga Terindikasi Korupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.

Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran, akan tetapi masih saja ada oknum oknum kuasa pengguna anggaran yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMA N 1 Banawa.

Pasalnya menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, yaitu Rekapitulasi Penggunaan dana bos SMA N 1 Banawa yaitu:

(1). Penggunaan dana bos pada tahap 1 (satu) tahun 2021 sebesar Rp 348.714.000,. ada 2 (dua) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.

a. Komponen nomor 9 yaitu, Penyediaan alat multi media pembelajaran sebesar Rp 43.766.625,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 91.500.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 461.736.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 7.355.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 152.500.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 371.106.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 3 yaitu, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler sebesar Rp 5.000.000,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 115.600.000,.

(1). Pada tahap 1 (satu) 2022 sebesar Rp 371.106.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp117.908.650,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 96.300.000,.

(2). Pada tahap 2 (dua) 2022 sebesar Rp 478.808.000,. Seperti.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 37.570.750,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 139.700.000,.

(3). Pada tahap 3 (tiga) 2022 sebesar Rp 371.106.000,.

a. Komponen nomor 8 yaitu, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 87.068.500,.

b. Komponen nomor 12 yaitu, Pembayaran honor sebesar Rp 115.600.000,.

Kuat Dugaan penggunaan dana bos di tahun 2021-2022 tersebut, hanya modus oknum Kepala SMA N 1 Banawa yang berinisial (M) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan whatshaap dan telepon terkait Dugaan tersebut, Kepala SMA N 1 Banawa, MALIK, S.Pd Sekaligus Selaku Kuasa Pengguna Anggaran, Tidak memberikan tanggapan apapun.

Kepada Dinas terkait, BPK dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos sebesar Rp 2.402.576.000,. di SMA N 1 Banawa, Kecamatan Banawa, Kab. Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, tahun 2021-2022 agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Red + Tim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *