Pengerjaan Proyek Konstruksi Jalan Riau Priangan Diduga Serampangan, PPTK dan Kabid Dinas BMBK Bungkam

  • Bagikan

Lampung Tengah – Lampung – (BIN) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, sepertinya enggan untuk melayangkan teguran pada proyek Rekonstruksi Peningkatan Jalan Riau Priangan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah yang kebetulan sedang dikerjakan serampangan oleh CV. Rahmat Jaya.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, menelan biaya sebesar Rp 3,8 miliar.
Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, DEVIRA yang dikonfimasi melalui pesan chat aplikasi WatsApp, Jumat (13/10/2023), tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Padahal sebelumnya dia berpendapat Memediasi Kerekanan CV. Rahmat Jaya karena tidak Tahu Persis bekerja dilapangan. bahkan Berulangkali Irham Dikirim sejumlah gambar proyek Dan Somasi Teguran dari Ketua LPPN-RI Provinsi Lampung Ersan Adpb yang saat ini Pekerjaan sedang berjalan. Meskipun foto tersebut bukan pada titik yang diduga dikerjakan secara serampangan.
Sama seperti Devira, Kepala Bidang Bina Marga dan Penataan Ruang, Irham juga tidak membalas pesan chat aplikasi WA.
Dilansir dari Ketua LPPN-RI Provinsi Lampung Ersan Adpb mengemukakan, dugaan tidak adanya batu kosong sebagai penguat Rejed beton, maka lantai pun terlihat rapuh dan mudah tergerus badan Jalan.
“Mutu dan kualitas Jalan pekerjaan pasangan batu Yang asal jadi pertanyaan warga,” tutur salah seorang warga Kampung Riau Priangan yang enggan disebutkan namanya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *